Jumat, 29 Juni 2012

Keajaiban Sahur

        Segala puji bagi Allah Ta’ala, kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad shalawallu ‘alahi wa salam, berserta keluarga dan para pengikutnya yang baik hingga hari Kiamat. Amma ba’du.

       Ramadhon adalah bulan yang Allah muliakan tidak seperti bulan-bulan yang lainnya. Pada bulan ini banyak keutamaan yang Allah berikan kepada siapa yang mau berbadah kepada-Nya. Diantara keutamaannya yang sangat masyhur adalah dilipatgandakan pahala, dibukannya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dibelenggunya syaitan dan masih banyak keutamaan-keutamaan yang lainnya.

         Pada bulan ini juga, umat Islam diperintahkan untuk berpuasa sebulan penuh. Umat Islam dilatih untuk bersabar menahan makan, minum dan hubungan suami-istri di siang hari dan memaksimalkan ibadah di malam hari hanya karena Allah Ta’ala. Dan pada penghujung bulan Ramadhan Umat Islam disyariatkan untuk berhari raya sebagai puncak pengabdian kepada Allah dan ungkapan rasa syukur yang sedalam-dalamnya

        Diantara amalan-amalan yang tidak bisa dipisahkan dengan bulan Ramadhan selain ibadah puasa adalah sahur. Banyak dari kalangan kaum muslimin yang masih salah memahami makna sahur dan hal-hal yang berkaitan dengan sahur, diantara mereka ada yang mengawalkan waktu sahur jauh dari waktu yang disunnahkan bahkan ada yang melakukan sahur ditengah malam beralasan takur tidak bisa bangun waktu sahur dan banyak lagi alasan-alasan yang dikeluarkan, ada juga yang mengisi waktu sahur dengan hal-hal yang tidak ada manfaatnya secara agama semisal meonton acara TV, mendengarkan musik-musik atau bahkan ada yang mengisi waktu-waktu itu atau setelahnya dengan jalan-jalan yang banyak mendatangkat madharat dari pada manfaatnya.

      Padahal apabila kita memahami ilmu berkaitan dengan sahur, pasti kaum muslimin akan mengunakan waktu-waktu tersebut dengan sebaik-baiknya, berikut ini kami ketengahkan tentang sahur. Selamat membaca...

1. Hikmah Sahur
Allah telah mewajibkan kita semua untuk berpuasa sebagaimana Dia telah mewajibkan kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab. Dia berfirman yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
Pada awalnya waktu dan hukumnya sama dengan apa yang ditetapkan bagi Ahlul Kitab, yaitu tidk bolah makan, minum dan berhubungan badan dengan istri. Artinya, jika salah seorang diantara mereka tidur, maka dia tidak makan sampai malam berikutnya. Hal ini juga diwajibkan bagi kaum muslimin. (lihat kitab Zaduul Masiir I/184 karya Ibnu Jauzi). Setelah hal itu di-naskh (penghapusan Hukum), Rasulullah memerintahkan untuk sahur, sebagai upaya membedakan antara puasa kita dengan Ahlil Kitab. Dari ‘Amr bin al ‘Ash  bahwa Rasulullah  bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahlul Kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)

2. Keutamaan Sahur
a. Sahur adalah berkah
Dari Salman , dia berkata, Rasulullah  bersabda:
اَلْبَرَكَةُ فِي الثَّلاَثَةِ : اَلْجَمَاعَةِ, وَالثَّرِيْدِ, وَالسَّحُوْرِ
“Keberkahan itu terdapat pada tiga hal : Berjama’ah, Tsarid (roti yang diremukkan dan direndam dalam kuah) dan makan sahur.” (HR. Ath Thabrani di dalam kitab al Kabir (6127), Abu Nu’man dalam kitab Dzikru Akbaari Ashbaban (I/57) dengan beberapa hadits penguatnya)
Dari Abu Hurairah  dia berkata bahwa Rasulullah  bersabda :
إِنَّ اللهَ جَعَلَ الْبَرَكَةَ فِي السَّحُوْرِ وَالْكَيْلِ
“Sesungguhnya Allah telah memberikan berkah melalui sahur dan takaran.” (HR. Asy Syirazi dalam kitan Al Alqaab. Hadits hasan dengan beberapa pengautnya)
Beliau  juga bersabda :
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Al Bukhari IV/120 dan Muslim 1095)
Adapun mengenai sahur dianggap berkah, karena sahur itu merupakan tindakan mengikuti sunnah Rasul, sekaligus memperkuat diri dalam mejalankan puasa, menambah semangat untuk menjalankan puasa dan terus menambahnya karena ia terasa ringan.
b. Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur
Berkah sahur yang paling agung adalah Allah melimpahkan ampunan dan mencurahkan rahmat-Nya kepada orang-orang makan sahur. Selain tiu para Malaikat juga memohonkan ampunan bagi mereka seraya berdo’a agar Allah memaafkan mereka dan mereka termasuk orang-orang yang dibebaskan dari api neraka oleh Allah Yang Maha Pemurah pada bulan Al Qur’an ini.
Dari Abu Sa’id Al Khudri  dia berkata bahwa Rasulullah  bersabda:
“Sahur adalah makanan yang penur berkah. Oleh karena itu janganlah kalian meninggalkannya sekalipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.” (HR. Ibnu Abi Syaibah III/8 dan Ahmad III/112 dan III/44 melalaui tiga jalan dari yang saling menguatkan satu sama lain.)
Oleh karena itu sudah sepatutnya seorang Muslim tidak kehilangan pahala yang besar ini, yang berasal dari Rabb Yang Maha Penyayang.
Dan dalam hal ini sebaik-baik makanan untuk sahur adalah kurma sebagai mana sabda Rasulullah
نِعْمَ سَحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمَرُ
“Sebaik-baik makan sahur seorang Muslim adalah kurma.” (HR. Abu Dawud II/3030, Ibnu Hibban 223, dan Al Baihaqi IV/237 dengan sanad yang shahih)
Dan seandainya seorang Muslim yang hendak sahur namun tidak memiliki suatu apapun untuk dimakan kecuali seteguk air maka itu telah mencukupi, berdasarkan hadits shahih diatas. 

3. Mengakhirkan waktu Sahur
Disunnahkan mengakhirkan waktu makan sahur sampai waktu tidak jauh dari waktu terbit fajar. Nabi  dan Zaid bin Tsabit  pernah makan sahur, setelah keduanya selesai makan sahur, Nabi  menunaikan shalat, dan jarak selesai makan sahur keduanya dan saat mengerjakan shalat kira-kira bacaan seseorang 50 ayat dari Al Qur’an.
Juga diriwayatkan dari Anas dari Zaid bin Tsabit  bahwasanya dia berkata: “Kami pernah makan sahur bersama Nabi . Setelah itu beliau langsung berangkat shalat.” Maka kutanyakan: “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Dia menjawab: “Kira-kira sama seperti bacaan 50 ayat.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Ketahuilah wahai saudaraku, mudah-mudahan Allah selalu membimbing kita kedalam jalan-Nya. Bahwa kita boleh makan, minum dan melakukan hubungan suami istri selama fajar belum terbit atau belum tampak. Karean Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan batasan-batasan kejelasan waktu fajar. Wallau ‘alam

4. Hukum Sahur 
Rasulullah  mengeluarkan perintah (dengan penekanan) kepada orang yang hendak menunaikan puasa supaya makan sahur. Beliau bersabda:
“Barang siapa ingin berpuasa hendaklah dia makan sahur.”(HR. Ibnu Abi Syaibah III/8, Ahmad III/367, Abu Ya’la III/438 dan Al Bazar I/465. Walaupun melalui jalan syuraik yang dia seorang dho’if tapi banyak hadits penguatnya.)
Beliau  juga bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Al Bukhari IV/120 dan Muslim 1095)
Rasulullah  menjelaskan nilai sahur bagi umatnya :
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahlul Kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)
Selain itu Rasulullah  juga melarang untuk meninggalkannya dengan sabdanya:
“Sahur adalah makanan yang penur berkah. Oleh karena itu janganlah kalian meninggalkannya sekalipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.” (HR. Ibnu Abi Syaibah III/8 dan Ahmad III/112 dan III/44 melalaui tiga jalan dari yang saling menguatkan satu sama lain.)
Dapat kami katakan bahwa perintah Nabi di sini bersifat penekanan sekaligus anjuran jika dilihat dari tiga sisi:
a. Hal itu memang diperintahkan
b. Sahur sebagai syi’ar puasa kaum muslimin sekaligus sebagai pembeda antara mereika dengan puasa pemeluk agama lain.
c. Larangan untuk meninggalkannya.
Ketiga sisi ini merupakan bukti yang sangat kuat sekaligus dalil yang sangat jelas. Dan berasarkan itu semua, dalam kitab Fathul Baari IV/139, al Hafidz Ibnu Hajar menukil ijma’ yang mengajurkan dan mensunnahkan sahur. Wallahu a’lam


Oleh :Iimrosyadi
Disarikan dari kitab:
Meneladani Rasulullah dalam Berpuasa & Berhari Raya
Ditulis oleh:
Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali al Halabi dan Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar