Jumat, 29 Juni 2012

Hadist-Hadist Dhoif yang Berkaitan dengan Ramadhan

          Kami perlu menyampaikan pembahasan diatas karena mengingat maslalah ini memiliki peranan yang sangat penting, sebagai upaya mengingatkan umat Islam sekaligus untuk memenangkan kebenaran atas kebathilan. Allah  telah menyediakan penjaga-penjaga sunnah Nabi yang adil dan yang akan meleyapkan penyimpangan orang-orang yang melakukan kebathilan, menghentikan penafsiran orang-orang berlebihan serta mengungkapkan pemalsuan orang-orang yang kurang bertanggung jawab.

           Sunah Nabi sejak dahulu telah banyak dikeruhkan oleh banyak hal, berupa hadits-hadits dhoif, suatu kebohongan atau sesuatu yang di ada-adakan, dan yang semisalnya yang juga telah banyak disebutkan dan dijelaskan oleh para Imam terdahulu, juga oleh para ulama salaf dengan sebaik-baiknya. 

        Dalam menjelaskan masalah ini dan akibat buruk yang ditimbulkan olehnya bagi ilmu dan manusia secara bersamaan, kami tidak berniat untuk menjelakkan (seseorang), tetapi kami hanya bermaksud untuk menyebutkan beberapa contoh haidts yang sudah sangat populer di kalangan masyarakat. Akibanya kita tidak membaca makalah atau mendengar nasihat, melainkan hadits-hadits dhoif ini.

       Sebagai bentuk pengamalan terhadap hadits Nabi  : “Sampaikanlah apa yang berasal dariku walau hanya satu ayat.....” (HR. Al Bukhari VI/361). Juga “Agama itu adalah Nasihat.” (HR. Muslim 55)
Di antara hadits-hadits dhaif yang sering disebutkan pada bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:
Hadits pertama
لَوْ يَعْلَمُ الْعِبَادُ مَا فِي رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِي أَنْ يَكُوْنَ رَمَضَانُ السَّنَةَ كُلَّهَا, إِنَّ الْجَنَّةَ لَتَزَيَّنُ لِرَمَضَانَ مِنْ رَأْسِ الْحَوْلِ إِلَى الْحَوْلِ ......
“Seandainya hamba-hamba ini mengetahui apa yang terdapat dalam bulan Ramadhan, niscaya umatku akan terus berangan-angan agar Ramadhan terus berlangsung sepanjang tahun. Sesungguhnya surga itu akan berhias diri untuk menyambut Ramadhan dari awal tahun sampai akhir tahun.....” dan seterusnya yang merupakan hadits yang panjang.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (no. 1886), Ibnul Jauzi di dalam Musnadnya, sebagaimana terdapat dalam kitab al Mathaalibul ‘Aaliyah (manuskrib) melalui jalan Jarir bin Ayyub al Bajali, dari asy Sya’bi dari Nafi’ bin Burdah, dari Abu Mas’ud al Ghifari.

Ini adalah hadits maudhu’. Letak permasalahannya ada pada Jarir bin Ayyub. Di dalam kitab Lisaanul Mizan (II/101), al Hafidz Ibnu Hajar menulis biografinya seraya berkata : “Dia adalah seorang yang terkenal dengan ke-dha’ifan-nya.” Kemudian, dia menukil ungkapan Abu Nu’man, yang di dalamnya disebutkan: “Dia yang menyebabkan hadits ini menjadi maudhu’”. Demikian pula ungkapan al Bukhari : “Haditsnya mungkar,” sedangkan an Nasa’i: “Dia bersetatus matruk (ditinggalkan haditsnya).”
Ibnu Jauzi menghukuminya dengan maudhu’ (palsu). setelah meriwayatkan hadits itu, Ibnu Khuzaimah berkata: “Andaikan kabar itu shahih. Sesungguhnya di dalam hatiku masih ada keraguan terhadap Jarir bin Abu Ayyub.”
Hadits Kedua:
يَاأَيُّهَاالنَّاسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ, شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ, جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيْضَةً وَقِيَامَ لَيْلَةٍ تَطَوُّعًا, مَنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ,........وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ, وَوَسَطُهُ مَغْفِرَةٌ, وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ......
“Wahai sekalian manusia, kalian telah dinaungi oleh bulan yang agung. Satu bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari pada seribu bulan. Allah telah menjadikan puasa pada bulan itu wajib, sedangkan qiyamul lailnya sebagai ibadah sunnah. Barang siapa mendekatkan diri pada bulan itu dengan suatu kebaikan, maka dia seperti orang yang melaksanakan kewajiban di luar bulan itu............ dan ia merupakan bulan yang permulaannya adalah rahmat, pertengahannya ampunan, dan bagian akhirnya adalah berupa penyelamatan (pembebasan) dari Neraka......” dan seterusnya yang merupakan hadits panjang.
Ini juga merupakan hadits yang panjang, dan secara ringkas pada bagian yang disampaikan oleh banyak para da’i-da’i pada bulan Ramadhan.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (no. 1887), al Muhamili di dalam kitab Amaali (no. 23), al Ashbahani di kitab at Tarhiib (manuskrip) melalui jalan ‘Ali bin Zaid bin Jad’an, dari Sa’id bin Abi al Musayyab dari Salman.
Sanad hadits ini dha’if karena ada ‘Ali bin Zaid. Ibnu Sa’ad berkata: “Di dalam sanad ini ada kelemahan dan tidak dapat dijadikan hujjah (dalil).” Ahmad bin Hambal mengemukakan: “Sanad ini sama sekali tidak kuat.” Ibnu Ma’in berkata: “Dha’if.” Adapun Ibnu Abi Khaitsamah berkata: “Ali bin Zaid ini lemah dalam segala sesuatunya.” Ibnu Khuzaimah sendiri mengemukakan: “Saya tidak menjadikannya dalil karena buruknya hafalan beliau.” Demikian yang disampaikan pada kitab Tahdzibut Tahdzib (IV/322/323).
Sedangkan Ibnu Hajar di dalam kitab al Athraaf, berkata: “Kunci kelemahannya ada pada ‘Ali bin Zaid bin Jad’an. Dia seorang yang dha’if.” Sebagaimana dinukil oleh as Suyuthi darinya dalam kitab Jam’ul Jawaami’ (no.23714)
Dinukil pula oleh Ibnu Abi Hatim dari ayahnya di dalam kitab ‘ilalul Hadits (I/249): “Hadits mungkar.”
Hadits Ketiga:
صُوْمُوْا تَصِحُّوْا
“Berpuasalah kalian, niscaya akan menjadi sehat.”
Ini merupakan penggalan dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi di dalam kitab Al Kaamil (VII/2521) melalui jalan Nahsyal bin Sa’id, dari adh Dhahhak dari Ibnu ‘Abbas.
Nahsyal berstatus matruk karena ia suka berbohong, sedangkan adh Dhahhak tidak pernah mendengarnya dari Ibnu ‘Abbas.

Diriwayatkan pula oleh ath Thabrani di dalam kitab al Ausath (I/69/Majma’ul Bahrain), Abu Nu’aim di dalam kitab ath Thibbun Nabawi, sebagaimana disebutkan pula di dalam kitab Takhrijul Ihyaa’(III/87), Ibnu Bukhait dalam juz-unya, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Syarhul Ihyaa’ (VII/401) melalui jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abi Dawud, dari Zubair bin Muhammad, dari Suhail bin Abi Shalih dari Abu Hurairah.

Sanad hadits ini dha’if. Abu Bakar al Atsram berkata: “Aku pernah mendengar Ahmad-dia menyebutkan riwayat orang-orang Syam dari Zubair bin Muhammad- berkata: “Mereka meriwayatkan darinya beberapa hadits mungkar dari orang-orang tersebut.” Abu Hatim berkata: “Di dalam hafalannya terdapat kekurangan. Hadits di Syam lebih mungkar dari pada hadits di Irak karena keburukan hafalannya.”
Dan Muhammad bin Sulaiman adalah seorang penduduk Syam yang biografinya ditulis dalam kitab Taariikh Dimasyqa (15/386 manuskrip) sehingga riwayatnya dari Zubair-sebagaiman ditetapkan oleh para Imam-adalah mungkar. Dan hadits in merupakan bagian dirinya. Wallahu a’lam
Kadits Keempat:
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلَا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صَوْمُ الدَّهْرِ وَإِنْ صَامَهُ
“Barang siapa yang berbuka (tidak puasa) pada suatu hari dari bulan Ramadhan tanpa adanya alasan, dan bukan karena sakit, maka dia tidak bisa mengqadha’nya dengan puasa Dahr (satu tahun) sekalipun dia menjalankannya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al Bukhari secara mu’allaq di dalam kitab Shahihnya (IV/160 Fathul Bari) tanpa sanad.
Akan tetapi Ibnu Khuzaimah telah menyebutkan sanadnya di dalam kitab shahihnya (1987), at Tirmidzi (723), Abu Dawud (2397), Ibnu Majah (1672), an Nasa’i dalam kitab al Kubra, sebagaimana dalam kitab Tuhfatul Asyraaf (X/373), al Baihaqi (IV/228), Ibnu Hajar dalam kitab Ta’liiqut Ta’liiq (III/170) melalui jalan Abul Muthawis dari ayahnya, dari Abu Hurairah.

Dalam kitab Fathul Bari (IV/161) Ibnu Hajar berkata: “Terjadi banyak perbedaan pendapat mengenai Habib bin Abi Tsabit hingga tiga illah (cacat) di dalamnya.: Idhthiraab, tidak diketahuinya keadaan ayahnya serta keraguan pada pendengaran ayahnya dari Abu Hurairah.
Setelah meriwayatkan Ibnu Khuzaiman berkata: “Andaikata khabar ini shahih. Sebab, sesungguhnya aku tidak mengenal Ibnu Muthawwis dan tidak juga ayahnya.” Dengan demikian hadits ini juga dha’if.

            Demikianlah empat hadits yang dinilai dha’if oleh para ulama’ dan para Imam. Namun demikian kita masih seringkali mendengarnya pada kajian-kajian atau ceramah-ceramah pada bulan Ramadhan.
Dan bukan rahasian lagi bahwa sebagian hadits-hadits ini mengandung makna-makna yang benar dan ditetapkan di dalam syari’at kita yang hanif, baik dari kacamata Al Qur’an maupun as Sunnah.tetapi dalam hal ini, kita tidak bisa menisbatkan kepada Rasulullah sesuatu yang tidak ditetapkan beliau. Pada khususnya pada umat ini diantara umat-umat lainnya secara keseluruhannya telah diistimewakan oleh Allah dengan adanya isnad (rangkaian orang-orang yang meriwayatkan hadits). Dengan isnad itu dapat diketahui mana yang diterima dan mana yang ditolak, mana yang shahih dan mana yang lemah. Sesungguhnya ia merupakan ilmu yang mendalam untuk mencapai tujuan. 

          Akhirnya kita memohon kepada Allah SWT agar Dia menerima semua amal kebaikan kita pada bulan Ramadhan yang mulia ini. Amin wallau a’lam .....

Oleh :Iimrosyadi
Disarikan dari kitab:
Meneladani Rasulullah dalam Berpuasa & Berhari Raya
Ditulis oleh:
Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali al Halabi dan Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar