Rabu, 12 Desember 2012

KEWAJIBAN YANG DIREMEHKAN

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa awal kehancuran Yahudi disebabkan oleh fitnah wanita. Oleh karena itu, fitnah tersebut terus dieksploitasi dan dipelihara hingga kini dengan cara memamerkan kecantikan dan aurat wanita. Berbagai macam acara kontes kecantikan dan ajang pamer aurat yang berbalut ajang pencarian bakat yang kerap digelar tiada lain adalah bagian dari langkah untuk menghancurkan moralitas dan akhak Islamiyah. Dan yang patut kita sayangkan, ternyata tidak sedikit dari saudari-saudari muslimah kita ikut andil dalam acara tersebut. Dan semua ini juga tidak lain untuk menyebarkan fitnah syahwat dan menghancurkan moral generasi pemuda muslim. Sehingga banyak pemuda muslim yang kemudian lupa tentang kehidupan akhirat, bahkan lupa untuk memperjuangkan agama.

Sekarang ini banyak para wanita muslimah yang mualai membuka aurat, tidak sekedar membuka kepala dan telapak kaki tapi bahkan sudah banyak yang berani membuka lebih dari itu, berani membuka paha dengan memakai pakaian yang ketat dan rok sebatas betis...naudzubillah
Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah bersabda :

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR. Malik dalam al-Muwaththa’ riwayat Yahya Al Laits, no. 1624)

Para ulama ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka maksudkan adalah wanita yang menutup sebagian badannya, dan menampakkan sebagiannya. Artinya, wanita seperti ini auratnya terbuka. Contohnya saja adalah wanita yang berpakaian rok mini, atau menampakkan keelokan rambutnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa maksud wanita berpakaian tetapi telanjang adalah memakai pakaian yang tipis sehingga terlihat warna kulitnya.
Sungguh, sifat-sifat wanita semacam ini sudah banyak kita temukan di akhir zaman. Bahkan sungguh mereka tidak punya rasa malu lagi untuk menampakkan auratnya. Padahal perbuatan ini adalah dosa besar karena di akhir-akhir hadits sampai diancam tidak akan mencium bau surga. Apalagi jika perbuatan ini dilakukan oleh public figure, tentu saja ancamannya lebih parah karena perbuatannya dicontoh orang lain. Dan setiap perbuatan dosa yang dicontoh orang lain tentu saja orang yang beri contoh akan menanggung dosanya pula.
Imam an Nawawi dalam syarah Shahih Muslim mengatakan bahwa makna kalimat ‘kasiyatun ariyatun’ sebagai berikut :
1. Wanita mendapatkan nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
2. Wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
3. Wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Dan inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tapi telanjang.
Menurut Ibnu Jauzy, bahwa makna kalimat ‘kasiyatun ariyatun’ memiliki makna sebagai berikut :
1. Wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga tampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini terkadang juga pakai jilbab (kerudung gaul), namun sebenarnya dia telanjang.
2. Wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup), wanita ini sebenarnya telanjang. Karena sama sekali tidak berdasarnya perintah sesungguhnya, yaitu menutup seluruh bagian tubuhnya kecuali yang dibolehkan (wajah dan telapak tangan).
3. Wanita yang mendapatkan nikmat Allah namun kosong dari syukur kepada-Nya.
Wanita adalah parameter baiknya suatu bangsa. Baiknya wanita adalah tanda kabaikan suatu bangsa. Dan hancurnya wanita adalah merupakan tanda kehancuran sebuah bangsa. Maka apabila para wanita mempertontonkan auratnya dan wanita sudah dicabut rasa malunya, pertanda bangsa itu akan hancur dan binasa. Kenapa demikian??. Karena di rahim wanitalah anak bangsa dikandung. Kemudian darinyalah mengalir makanan untuk menyambung hidup anak tersebut. Dan dengan kasih-sayangnyalah mereka memulai hari-hari mereka. Wanitalah guru pertama dan utama bagi mereka. Maka apa jadinya kalau mereka hidup di bawah asuhan dan pendidikan wanita yang tidak punya rasa malu, dan senantiasa mempertontonkan auratnya kepada orang-orang yang bukan mahramnya?
Dari Shofiyahbinti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita Qurasy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih menyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(QS. An Nuur: 31
Maka para suami mereka segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan ayat itu kepada istri, anak perempuan, saudara perempuan dan kerabat perempuan mereka. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala mereka dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka berjalan di belakang Rasulullah dengan kain penutup seakan-akan di atas kepala mereka terdapat burung gagak.
Maka dari itu, menutup aurat adalah suatu kewajiban yang memang telah diwajibkan bagi tiap muslimah yang mengaku bahwa dia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59
Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata: “Allah Ta’alaa menyuruh Rasulullah agar beliau menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri, dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab mereka keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliyah dan budak-budak perempuan.”
Batas Aurat Wanita
Dalam sebuah hadist shahih, Rasulullah pernah bersabda pada anaknya, “Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” (HR. Muslim)
Maka semua bagian tubuh wanita adalah aurat, sehingga seluruh tubuh baik dari ujung kaki sampai ujung rambut adalah aurat bagi perempuan. Karena setiap anggota tubuh wanita itu memiliki daya tarik yang luar biasa untuk menggoda nafsu birahi laki-laki yang melihatnya.
Islam telah memberikan batasan-batasan bagi tiap perilaku antara laki-laki dan wanita maupun sebaliknya. Supaya terhindar dari fitnah syahwat.
1. Menjaga pandangan mata
Ajaran Islam dalam menjaga pandangan mata kepada lawan jenisnya adalah sangat bijak dan memiliki tujuan mulia. Menjaga pandangan mata dicukupkan dengan menundukkan pandangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Hal ini dimaksudkan agar terhindar dari hal yang menimbulkan fitnah gairah seksual melalui pandangan mata.
2. Larangan bersentuhan kulit
Dengan bersentuhan kulit sama yang bukan mahramnya akan menimbulkan rangsangan-rangsangan gairah yang tidak dibenarkan syara’. “Sesungguhnya salah seorang diantara kalian ditikam dari kepalanya dengan jarum besi, adalah lebih baik dari pada menyentuh seorang wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Tabrani)
3. Larangan berduaan dengan wanita bukan mahrah
“Tidak boleh seorang diantara kamu berduaan dengan perempuan lain (Yang bukan mahramnya).” (HR. Ahmad)
Baik di manapun atau kapanpun tidak diperbolehkan antara laki-laki dan perempuan untuk berduanaan yang bukan mahramnya.
4. Larangan ikhtilat
Bercampur baurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam sehari-hari disebut ikhtilat. Namun untuk sebuah keperluan yang darurat Islam telah mengajarkan untuk menggunakan hijab atau tabir (penghalang) sebagai pelindung wanita dari pandanga laki-laki.
“Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka, maka mintalah dari belakng tabir.” (QS. Al Ahzab: 53)
Maka, hadist-hadist di atas cukup menjadi motovasi agar selalu menjaga aurat. Namun tampaknya kesadaran untuk menjalankan kewajiban ini masih sangat rendah. Karena memakai jilbab yang sesuai sya’ie bukan sekedar urusan fasyen dan tradisi. Melainkan dalam rangka menjalankan perintah Allah SWT. Sungguh menjalankan perintah tersebut dengan penuh keridhaan hati akan membuat batin merasa tentram dan aman. Sebaliknya mengabaikan suatu kewajiban hanya akan menghasilkan penyesalan yang tiada habisnya. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat tersebut dengan rahmat-Nya. Semoga kita semua dapat senantiasa menjaga kehormatan diri kita dan kaum muslimin. Waallahu A’lam....

oleh: Iim Rosyadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar